Jakarta, Tamasya – Berbeda dengan transportasi massal lainnya yang terkesan cukup bebas, bepergian menggunakan pesawat terbang justru memiliki segudang peraturan yang harus ditaati oleh para penumpangnya. Peraturan dalam dunia penerbangan ini selalu diawasi dengan ketat oleh petugas yang berwenang. Peraturan-peraturan tersebut dibuat agar keamanan dan keselamatan penumpang terjaga dengan baik.

Salah satu larangan yang perlu diperhatikan oleh para penumpang pesawat adalah larangan membawa benda-benda tertentu ke dalam kabin pesawat. ICAO atau International Civil Aviation Organization adalah sebuah lembaga di bawah naungan PBB yang bertugas untuk mengembangkan prinsip navigasi udara internasional. ICAO pula lah yang berhak menentukan benda apa saja yang tidak boleh dibawa ke dalam kabin pesawat. Tidak heran kalau peraturan ini sama untuk semua maskapai penerbangan di seluruh dunia tanpa terkecuali.

Agar kamu tidak mendapatkan sanksi atau mengalami kerepotan untuk membongkar barang sebelum naik ke pesawat, sebaiknya perhatikan daftar benda yang tidak boleh dibawa ke dalam kabin pesawat ini!

  1. Benda tajam

Sumber: Daily Mail

Apa pun bentuk, jenis, dan kegunaannya, semua yang masuk dalam kategori benda tajam tidak boleh dibawa masuk ke dalam kabin pesawat. Peraturan ini sangat ketat dan setiap penumpang akan diperiksa secara menyeluruh sebelum memasuki area bandara menggunakan x-ray dan sebagainya. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keselamatan penumpang supaya tidak ada yang terluka.

Benda tajam yang dimaksud adalah gunting, gunting kecil, gunting kuku, pisau silet, pisau lipat, pisau dapur, pedang, dan sebagainya. Jika kamu terpaksa membawa benda-benda tersebut, simpanlah di dalam bagasi. Jika membawa benda tajam berukuran besar seperti pedang atau samurai untuk koleksi dan sebagainya, sertakan surat keterangan dari kegunaan benda tajam tersebut. Nekat membawanya masuk ke dalam kabin pesawat? Siap-siap saja benda tersebut disita dan oleh petugas.

  1. Senjata api dan bahan peledak

Para penumpang sipil sangat dilarang membawa senjata api ke dalam kabin pesawat. Selain membahayakan penumpang lain dan membuat mereka tidak nyaman, warga sipil pun memerlukan ijin khusus kepemilikan senjata api dan tidak boleh membawanya ke sembarang tempat.

Selain senjata api, bahan peledak berupa zat cair atau padat juga tidak diijinkan masuk ke dalam kabin pesawat atau pun bagasi check-in karena memiliki resiko meledak selama penerbangan.

  1. Benda tumpul

Benda tumpul yang dimaksud dalam peraturan ini adalah benda tumpul berukuran besar seperti tongkat bilyar, pemukul baseball, tongkat golf, tongsis, dan benda lainnya yang memiliki resiko dapat melukai penumpang lain.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN), meski tidak tergolong dalam kategori benda tajam, benda-benda berikut tidak boleh dibawa ke dalam kabin melainkan harus diletakkan di bagasi check-in. Contoh dari benda tersebut adalah benda bermaterial metal atau besi yang panjangnya melebihi ukuran 5 cm.

  1. Benda yang memiliki kandungan gas

Para penumpang tidak diijinkan untuk membawa sejumlah benda yang memiliki kandungan gas tinggi di dalamnya. Benda-benda tersebut misalnya cat semprot, tabung aerosol, dan masih banyak lagi. Alasannya adalah benda-benda tersebut dapat meledak selama penerbangan akibat tekanan udara yang tinggi. Jika meledak selama penerbangan, tentu hal ini akan membahayakan keselamatan para penumpang dan awak pesawat.

  1. Produk hewani

Produk-produk hewani seperti keju, susu segar, dan daging segar tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin pesawat. Produk hewani ini bisa saja mengandung bakteri pathogen yang bisa menginfeksi kesehatan penumpang lain dan berakibat pada gangguan kesehatan. Jika ingin membawa produk hewani, sebaiknya bungkus dengan rapi dan masukkan ke dalam bagasi check-in.

  1. Zat cair lebih dari 100 ml

Sumber: Centrair

Penumpang pesawat tidak diijinkan untuk membawa zat cair lebih dari ukuran 100 ml per kemasan (total 1 liter untuk masing-masing kemasan). Zat cair ini berupa air minum, kosmetik, parfum, sampo, sabun cair, body lotion, krim muka, dan sebagainya. Namun, peraturan ini tidak berlaku untuk makanan bayi dan sejumlah obat-obatan yang sudah dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter.

Jika kamu tertangkap membawa zat cair yang melebihi aturan, tidak peduli berapa mahal dan penting fungsi zat cair tersebut, jangan marah ketika petugas membuang zat cair tersebut saat pemeriksaan.

Sebaiknya letakkan zat cair ini di dalam bagasi check-in. jika terpaksa membawanya ke dalam kabin pesawat karena tidak membeli bagasi, sebaiknya pindahkan zat cair tersebut secukupnya ke dalam wadah kecil khusus travel.

Pada dasarnya peraturan mengenai benda yang dilarang dibawa ke kabin ini dibuat untuk keselamatan dan keamanan para penumpang serta awak kabin yang bertugas selama penerbangan. Yuk, mulai taati peraturan tersebut demi kenyamanan bersama! Selamat bepergian menggunakan pesawat!

1066

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here